Rabu, 17 Februari 2010

PENGERTIAN DAN KONSEP BANK

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank

1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.( sumber : organisasi.org komunitas & perpustakaan online Indonesia )

KONSEP BANK SYARIAH

Ikatan Akuntan Indonesia (2004) menjelaskan bahwa asumsi dasar konsep akuntansi bank syariah sama dengan asumsi dasar konsep akuntansi keuangan secara umum yaitu konsep kelangsungan usaha (going concern) atas dasar akrual. Pendapatan untuk tujuan penghitungan bagi hasil menggunakan dasar kas. Pengakuan pendapatan dalam akuntansi bank konvensional menggunakan dasar akrual. Artinya, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Dalam akuntansi syariah digunakan dua dasar yaitu dasar akrual (accrual basis) yang diterapkan untuk beban yang ditangguhkan, dan dasar kas (cash basis) yang digunakan untuk menentukan pendapatan. Pengakuan pendapatan dilakukan pada saat diterima didasarkan pada ketentuan syariah yaitu pendapatan tidak dapat diakui sebelum diterima atau ditetapkan sebagai hak miliknya ( sumber : Anonimous,2001 )

nilai 85

1 komentar: