Rabu, 12 Mei 2010

PERPUTARAN UANG PADA USAHA RUJAK BUAH

BAB I

Pendahuluan

LatarBelakang
pada masa sekarang ini mencari sebuah pekerjaan tidaklah mudah bagi masyarakat Indonesia karena adanya krisis moneter dan tingkat inflasi yang begitu tinggi dan tuntutan ekonomi yang kian hari terus meningkat. bagi masyarakat menengah kebawah memiliki usaha kecil dengan modal yang tidak terlalu besar adalah suatu pekerjaan yang dapat dilakukan dibandingkan mereka tidak bekerja sama sekali. Biasanya mereka memiliki usaha sesuai dengan bidang yang mereka kuasai Salah satu contoh usaha kecil yang dapat lakukan oleh masyarakat menengah kebawah adalah berdagang rujak buah keliling mungkin sering kita liat usaha ini dimana – mana. Karena banyaknya usaha seperti ini pedagang harus pintar untuk menetukan letak lokasi yang strategis untuk dia berdagang dan mendapatkan keuntungan yang maksimal. . “Maka kamipun meneliti perputaran uang pada usaha kecil yaitu rujak buah . Melihat pentingnya dalam mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan usaha maka sebelum membuat usaha perlu memperhatikan beberapa aspek salah satunya aspek keuangan. Dari Latar belakang masalah kami mengambil judul “Perputaran Uang pada usaha kecil rujak buah ” .

Rumusan Masalah dan Batasan Masalah


Rumusan Masalah
Atas latar belakang di atas maka, maka yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Apakah usaha rujak buah ini dapat memenuhi kebutuhan hidup ?
2. Apakah usaha rujak buah ini dapat memberi keuntungan ?

Batasan Masalah
Pada penelitian ilmiah ini kami membatasi masalah mengenai perputaran uang pada usaha menjual rujak buah dengan melihat aspek keuangannya.

Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui apakah usaha rujaik buah ini dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari -hari
2. Untuk mengetahui apakah usaha rujak buah dapat memperoleh keuntungan.


Manfaat Penelitian

1. Bagi penulis
menambah pengetahuan mengenai perputaran uang yang terjadi khususnya pada usaha kecil.
2. Bagi Pembaca
agar mendapatkan gambaran dan mengetahui perputaran uang yang terjadi pada usaha kecil.


Metode Penelitian

objek Penelitian
Objek penelitian ilmiah dalam penelitian ini adalah pedagang rujak buah.
1. Data atau Variabel
Dalam penelitian ilmiah ini penulis mendapatkan data dan informasi dari data primer dan data sekunder yaitu :
• Data Primer yaitu data yang diperoleh dari observasi langsung pada objek penelitian, serta pencatatan mengenai pendapatan yang di dapat dari pihak pelaku usaha.
• Data Sekunder yaitu Data yang diperoleh dengan melakukan Wawancara dengan pihak terkait.

Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis mengadakan penelitian langsung. Ada 2 cara yang digunakan, yaitu :
1. Wawancara
Penulis mengadakan wawancara langsung dari pemilik dan karyawan perusahaan, sehingga penulis memperoleh data dari hasil wawancara tersebut.
2. Observasi
Penulis melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat, mendengar, dan mencari data – data yang diperlukan dalam penelitian.
3. Alat analisis yang digunakan
Alat analisis yang digunakan dengan menghitung pendapatan dikurangi dengan biaya tetap dari usaha tersebut.


BAB II

PEMBAHASAN
Pengertian wirausaha
Wirausaha adalah kemampuan untuk berdiri sendiri, berdaulat, merdeka lahir batin, sumber peningkatan kepribadian, suatu proses dimana orang mengajar peluang, merupakan sifat mental dan sifat jiwa yang selalu aktif, dituntut untuk mampu mengelola, menguasai, mengetahui dan berpengalaman untuk memacu kreatifitas.
Menurut Wijandi (1996) ”Wirausahawan adalah Seseorang yang mempunyai sikap mental wiraswasta. Gambaran orang yang ideal karena kemampuannya untuk sukses dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin seimbang, selaras dan serasi, baik dalam segi moral spiritual maupun dalam aspek kehidupan lainnya”.
Menurut Geoffrey G. Meredith ”Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses”
Menurut Howard H.Stevenson, mengatakan ”Kewirausahaan merupakan suatu pola tingkah laku manajerial terpadu dimana merupakan upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya”.
Menurut H. Leibenstein mendifinisikan entrepreneur sebagai seorang atau sekelompok individu yang memiliki karakteristik, mampu menggandengkan peluang-peluang menjadi pasar, mampu memperbaiki kelemahan pasar, bisa menjadi seorang input complementer, dapat menciptakan atau memperluas time bending dan input transforming entitities.




BAB III

Penulis mengamati perputaran uang pada usaha kecil yaitu usaha aneka rujak buah apakah dengan usaha yang dilakukan oleh pemilik yaitu bapak Anton dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Berikut ini adalah struktur modal awal dalam menjalani usaha rujak buah :
Usaha rujak buah
1. 1 set Gerobak dorong Rp 1.000.000
2. 2 Ember kecil Rp 15.000.-
3. 2 Pisau Rp 20.000.-
4. 3 pak plastik Rp 15.000
5. 1 es balok besar Rp 3.000
6. 2 kg mangga Rp 12.000
7. 2 kg kedongdong Rp 10.000
8. 2 kg jambu air Rp 8.000
9. 15 buah nanas kecil Rp 45.000
10. 1 kg bengkoang Rp 10.000
11. 3 buah toples Rp 15.000
12. 2 pak tusuk gigi Rp 6.000
13. 1 pak garam bata Rp 3.000
14. 1 kg cabe merah dan rawit Rp 15.000
15. ¼ kg kacang tanah Rp 5.000
15. ½ kg gula merah Rp 6.000
Jumlah modal awal secara keseluruhan sebesar Rp 1.188.000
Bapak Anton menjual rujak buah ini dengan mengambil barang dagangan dari orang lain dengan mengambil sebanyak 230 buah dengan harga Rp 700,00. Bapak Anton mulai berjualan dari jam 10.00 – 17.00 dan buah yang laku dijual sebanyak 200 per hari. Beliau berjualan disekitar daerah Kelapa Dua, Kober, dan BSI.
Perputaran uang :
Formula untuk menghitung rasio perputaran aktiva :
Asset turnover ratio = sales / fixed assets.
Rasio perputaran aktiva = penjualan / aktiva tetap.
Biaya investasi :
- gerobak
- ember kecil
- pisau
Biaya operasional
- Biaya tetap
1. pak plastik
2. es balok besar
3. mangga
4. kedongdong
5. jambu air
6. nanas kecil
7. bengkoang
8. toples
9. tusuk gigi
10. garam bata
11. cabe merah dan rawit
12. kacang tanah
13. gula merah
penerimaaan perbulan : Rp 4.200.000
keuntungan perbulan : Rp 1.800.000
Revenue cash ratio
Laba usaha – pajak = Rp. 1.800.000 – Rp. 180.000 = Rp 1.620.000 = 0,38
Penjualan Rp. 4.200.000 Rp 4.200.000
Payback period
Laba bersih setelah pajak = Rp 1.620.000 = 1, 56
Total Aktiva usaha Rp 1.035.000

Penutup

Dari penjelasan diatas untuk melakukan sebuah usaha kecil maupun besar diperlukan adanya perencanan investasi. karna perencanan modal didalam usaha tidak lain adalah menyangkut penggunaan sumber-sumber yang diharapkan akan memberi imbalan (pengembalian) yang menguntungkan dimasa yang akan datang. Usaha kecil yaitu rujak buah yang dimiliki oleh bapak Anton sudah dapat meraih keuntungan namun melihat kebutuhannya sehari – hari maka penghasilan tersebut belum mencukupi. Oleh karena itu perlu pengamatan yang dapat membuat usaha rujak buah dapat meraih keuntungan yang lebih besar, sehingga dapat mencukupi kebutuhan Bapak Anton.


Daftar Pustaka
• Bambang Rianto, 1997, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi ke-4,BPFE, Yogyakarta
• Suratman. Studi kelayakan Proyek : Teknik dan Prosedur Penyusunan Pelaporan, Penerbit J & J,Yogyakarta. 2001.

Nama kelompok :
• Chintia Anggraeni ( 11207458 )
• Hermalita Agustin ( 11207329 )

NILAI 90

Minggu, 21 Maret 2010

INSURANCE DAN PASAR MODAL

DEFINISI DAN FUNGSI ASURANSI

Banyak definisi yang telah diberikan kepada istilah asuransi, dimana secara sepintas tidak ada kesamaan antara definisi yang satu dengan yang lainnya. Hal ini bisa dimaklumi, karena mereka dalam mendefinisikannya disesuaikan dengan sudut pandang yang mereka gunakan dalam memandang asuransi, dimana sesuai dengan uraian diatas bahwa asuransi dapat dipandang dari beberapa sudut. Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia : “Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :
a) Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak
penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
b) Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan)
kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi
sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
c) Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
d) Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa
yang tak tertentu.

Fungsi Asuransi:

1. TransferResiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat
memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan
asuransi

2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana
untuk membayar resiko yang terjadi.


PENGERTIAN PASAR MODAL

Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.



Jenis dan Fungsi Pasar Modal

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :

1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para
pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.

2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.


Fungsi Pasar Modal

Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

Sumber :

radenbeletz.com/arti-asuransi-definisi-fungsi-asuransi.html
jurnal-sdm.blogspot.com/.../pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html

Minggu, 14 Maret 2010

TRANSFER DAN LETTER OF CREDIT

1. Beberapa Pengertian L/C (Letter of Credit)
surat kredit berdokumen janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank atas dasar permohonan tertulis aplicant atau dirinya sendiri kepada beneficiary untuk membayar atau mengaksep draft, mengizinkan bank lain untuk membayar atau mengaksep atau mengambil alih draft, apabila dokumen yang diserahkan oleh beneficiary sesuai dengan syarat dan kondisi janji tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (letter of kredit). (Kamus Perbankkan - BI).
Letter of Credit atau L/C adalah bentuk jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank (issuing bank) kepada pihak beneficiary atau ordernya atas penyerahan dokumen-dokumen yang telah ditetapkan sepanjang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam L/C.

Pembukaan Letter Of Credit

• Letter of Credit atau “L/C” merupakan salah satu cara pembayaran dalam
transaksi perdagangan Internasional.

Cara pembayaran lainnya adalah :
- Pembayaran dimuka (Advance Payment)
- Wesel Inkaso (Collection Draft) dengan syarat D/P (dokumen againt payment) atau
D/A (dokumen againt acceptance)
- Perhitungan kemudian (Open Account)

2. Proses dan langkah‐langkah L/C:

1. Negosiasi jual beli
2. Pembeli mengajukan LC
3. Bank memeriksa pengajuan LC nasabah
4. Apabila bank setuju, nasabah wajib setor jaminan
5. LC ditujukan kepada bank penerus
6. Advising Bank meneruskan LC ke produsen
7. Produsen mengirim barang
8. Produsen menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada advising bank
10. Advising bank tidak langsung memberikan pembayaran,sebagai bank penerus
selanjutnya meneruskan penagihan kepada Issuing bank.
11. Issuing bank meneliti keabsahan dokumen dan kesesuaiannya dengan isi
perjanjian
12. Setelah dinyatakan sah maka issuing bank melakukan pembayaran melalui advising
bank.
13. Advising bank meneruskan pembayaran kepada produsen
14. Issuing bank menagih kewajiban pembayaran pembelian barang kepada buyers
15. Buyers membayar tagihan kepada issuing bank.

L/C Berdasarkan Sifatnya
• Revocable L/C: L/C yang dapat dibatalkan oleh importir atau issuing bank kapan
pun tanpa harus mendapat persetujuan dari atau pemberitahuan kepada eksportir
• Irrevocable L/C: tidak dapat dibatalkan sepihak oleh importir maupun oleh
issuing bank.
• Irrevocable and Confirmed L/C: pembayaran terhadap L/C dijamin oleh bank
penerbit dan bank koresponden.

Berdasarkan Waktu Pembayaran
• Sight L/C: L/C tunai. Pembayaran dilakukan setelah eksportir menyerahkan
dokumen (dalam waktu 7 hari kerja)
• Usance L/C: pembayaran menunggu jatuh tempo bbrp hari dr tgl pengapalan.
Time draft yang telah diaksep oleh bank disebut Acceptance. Eksportir dapat
menjual acceptance dengan harga diskon
• Red Clause L/C: pembayaran sebelum barang dikapalkan. Eksportir dapat
mencairkan sebagian dari nilai pada L/C sebelum barang dikapalkan

Sumber :
1. esutomo.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../VIII+Jasa+Jasa+Perbankan.pdf
2. repository.binus.ac.id/content/F0552/F055278242.ppt
3. www.stieykpn.ac.id/images/artikel/Letter%20of%20Credit.ppt

nilai 80

Jumat, 05 Maret 2010

MANAJEMEN DANA BANK

Dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat. Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang, tentunya sebelum menjual uang bank harus lebih dulu membeli uang. Sumber dana yang dikumpulkan oleh suatu bank mempunyai sifat loanable funds,unloanable funds, dan equity funds. Dimana loanable funds dimaksudkan dana tersebutdapat disalurkan lagi dalam bentuk kredit atau surat berharga (secondary reserve), sementara itu yang unloanable funds adalah dana yang hanya bisa digunakan sebagai primary reserve. Sedangkan Equity Funds merupakan dana yang dapat dialokasikan terhadap aktiva tetap.

Sumber-sumber Dana Bank :
• Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
• Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
• Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)

Dana Dari Modal Sendiri :
• Modal yang disetor
• Cadangan-cadangan
• Laba yang ditahan

Dana Pinjaman Dari Pihak Luar :
• Pinjaman dari Bank-bank Lain
• Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
• Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
• Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

Dana Dari Masyarakat :
• Giro (Demand Deposits)
• Deposito (Time Deposits)
• Tabungan (Saving)

Tujuan Alokasi Dana :
• Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang Cukup
• Menjaga posisi Likuiditas à untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat

Faktor Penentu Kebutuhan Dana Bank :
• Ketentuan Pemerintah
• Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
• Area Operasional Bank
• Produk Jasa Bank
• Tujuan Bank
• Pimpinan Bank
• Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
• Tingkat Kualitas dari Aset
• Struktur dari Tabungan
• Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
• Tingkat Kualitas Pemilik Bank

Sumber :
• www.powerpoint-search.com/pengertian-manajemen-dana-dana-bank-ppt.html
• http://kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/3199/Materi+2+SumberDanaBank.pdf

NILAI 70

Rabu, 17 Februari 2010

PENGERTIAN DAN KONSEP BANK

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank

1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.( sumber : organisasi.org komunitas & perpustakaan online Indonesia )

KONSEP BANK SYARIAH

Ikatan Akuntan Indonesia (2004) menjelaskan bahwa asumsi dasar konsep akuntansi bank syariah sama dengan asumsi dasar konsep akuntansi keuangan secara umum yaitu konsep kelangsungan usaha (going concern) atas dasar akrual. Pendapatan untuk tujuan penghitungan bagi hasil menggunakan dasar kas. Pengakuan pendapatan dalam akuntansi bank konvensional menggunakan dasar akrual. Artinya, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Dalam akuntansi syariah digunakan dua dasar yaitu dasar akrual (accrual basis) yang diterapkan untuk beban yang ditangguhkan, dan dasar kas (cash basis) yang digunakan untuk menentukan pendapatan. Pengakuan pendapatan dilakukan pada saat diterima didasarkan pada ketentuan syariah yaitu pendapatan tidak dapat diakui sebelum diterima atau ditetapkan sebagai hak miliknya ( sumber : Anonimous,2001 )

nilai 85

Rabu, 10 Februari 2010

Mata Uang

MATA UANG


Mata uang adalah alat pembayaran transaksi ekonomi yang digunakan di suatu negara. Untuk Indonesia, mata uang adalah rupiah. Dahulu kala, manusia primitif belum menggunakan uang, ataupun alat pertukaran. Ini dikarenakan oleh pada waktu itu manusia dapat memenuhi semua keinginannya dari alam sekitarnya. Ketika sumber daya alam yang mereka gunakan habis, mereka berpindah dan mulai menggunakan sumber daya alam yang ada di sekitarnya lagi. barulah ketika munculnya peradaban kuno manusia mulai menukar barang miliknya dengan barang milik orang lain, yang disebut barter.
Kemudian setelah zaman lebih maju, manusia mulai menggunakan alat penukar, walaupun belum berupa uang. Alat ini disebut uang barang. barulah setelah manusia menguasai penggunaan tulisan dan huruf, dikenallah uang atau disebut uang kepercayaan (uang fiduciair). Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial. ( sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas ).

Menurut bahan pembuatannya

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp.10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).( sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas ).






Nilai 85